Oleh Suharyanto
1.  Pengertian dan Fungsi
           Salah satu hal penting setelah produk olahan dibuat adalah memasarkannya.  Untuk memudahkan pemasaran maka diperlukan penataan produk sedemikian rupa sehingga mudah didistribusikan.  Penataan  produk ini salah satunya yang paling penting adalah  pengepakan/pengemasan menurut ukuran dan bentuk-bentuk tertentu sehingga  memudahkan penyusunan dan pengangkutan produk.  
           Pada proses pemasaran  ataupun distribusi produk ini maka pengepakan menjadi alat utama bagi  produk olahan yang dimaksud. Pengepakan itu sendiri merupakan upaya  menata dan menakar produk dalam suatu kemasan tertentu menurut ukuran  dan bentuk teretentu.  Oleh karena itu pengepakan memiliki  bermacam-macam bentuk dan jenis sesuai dengan jenis produk, ukuran,  bentuknya, ekonomis dan selera konsumen itu sendiri.
            Pada masyarakat zaman dahulu, pengepakan memiliki fungsi sebagai tempat menyimpan makanan dan melindunginya dari kerusakan. Namun  untuk masa sekarang, pengepakan memiliki fungsi selain sebagai tempat  dan untuk melindungi produk dari kerusakan, juga sebagai memberi  informasi tentang produk itu sendiri misalnya kandungan zat gizi, bahan  yang digunakan dan masa kadaluarsa serta memiliki fungsi estetika (seni  dan keindahan).    
2.  Bahan Pengepak dan Penyegelan
          Bahan  pengepak yang digunakan adalah berbeda-beda tergantung dari jenis dan  bentuk produknya serta tujuan atau sasaran distribusi produk. Pada  umumnya bahan yang digunakan adalah berupa bahan yang terbuat dari  plastik, karet, kaca, kaleng, alumunium dan kertas serta bahan alami  misalnya daun atau bahkan kombinasi dari semua/beberapa bahan-bahan  tersebut. Dalam melakukan pengepakan harus disesuaikan dengan jenis  produk, kemudahan, dan ketahanan bahan untuk ukuran produk tersebut  serta memiliki nilai keindahan sehingga menarik konsumen.  Cara yang paling sederhana adalah misalnya dengan membungkus dengan daun, kertas atau plastik.  Contohnya adalah lemper, kue, snack dan lain-lain.  
           Langkah penting dalam melakukan pengepakan adalah penyegelan.  Penyegelan adalah upaya mengunci produk dalam pengepakan (kemasan) untuk masa berlaku tertentu.  Bila  segel rusak berarti produk di dalamnya telah dianggap rusak meskipun  sebenarnya belum rusak dan konsumen tidak akan membelinya.  Penyegelan ini merupakan bukti bahwa produk di dalam kemasan masih terganggu oleh pihak lain baik sengaja maupun tidak.
Cara penyegelan bervariasi dari yang paling sederhana hingga yang moderen.  Cara  yang paling mudah dan sederhana adalah misalnya dengan membungkus  dengan daun lalu di staples atau dengan menggunakan lidi (contoh:  lemper), membungkus dengan kertas atau plastik kemudian distaples dan  lain sebagainya.  Untuk produk yang diharapkan akan lebih  tahan lama biasanya dengan bahan plastik dengan cara disegel baik dengan  api ataupun dengan alat elektrik (plastic sealing).  Produk berupa minuman bisa menggunakan cup plastic ataupun botol kaca atau botol plastik yang penyegelannya dengan menggunakan cup sealing plastik atau cup press.
          Selain cara penyegelan seperti di atas (dengan api, elektrik, pres), penyegelan bisa dilakukan dengan cara menjahit.  Misalnya untuk produk yang dikemas dalam karung (gula, beras, tepung, dan lain-lain).  Makanan ringan dan cepat saji bisa dengan plastik yang disegel dengan menggunakan staples atau isolatif. 
          Dari uraian  di atas, bahan pengepak dan cara penyegelan harus memenuhi syarat  kebersihan dan higienis sehingga tidak mencemari produk di dalamnya.
3.  Labeling
          Langkah selanjutnya dari proses pengepakan produk adalah melakukan labeling.  Labeling adalah upaya memberi label berupa informasi singkat mengenai produk tersebut.  Informasi  yang biasanya ada dalam suatu label adalah a) nama produk, b) pembuat  produk, c) alamat pembuat produk, d) bahan yang digunakan untuk membuat  produk, e) komposisi zat gizi produk, f) masa kadaluarsa, g) izin depkes  atau instansi terkait, dan lain-lain yang dianggap perlu, misalnya  informasi “halal”.
          Pelabelan  ini bisa dilakukan langsung pada pengepak/kemasan dan bisa juga secara  terpisah yang kemudian diletakkan di dalam kemasan.  Pelabelan yang langsung pada kemasan biasanya dibuat dengan cara menyablon label pada bahan kemasan.  Sedangkan label yang terpisah adalah dengan cara membuat pada bahan lain, misalnya kertas, lalu dilekatkan pada kemasan.
          Syarat label yang digunakan hendaknya bersifat informatif, menarik, dan mengandung nilai estetika.  Hal ini penting untuk mempengaruhi selera konsumen sehingga berminat untuk membeli produk.[]
 10:32:00 AM
10:32:00 AM
 Suharyanto
Suharyanto
 
 Posted in:
 Posted in:  
0 comments:
Post a Comment